Saturday, September 18, 2010

Larangan Mencemari Lingkungan

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ﴿اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ قَالُوا وَمَا اللاَّعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ﴾

Dari sahabat Abu Hurairah r.hu, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda,

”Jauhilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat!” Para sahabat bertanya, ”Apakah dua perbuatan yang mendatangkan laknat itu ya Rasulullah?” Rasulullah saw bersabda, ”Orang yang membuang kotoran di jalan umum atau tempat berteduh manusia. ”

Kedudukan Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunanannya pada bab al-Mawadliullati an-Nabiyyu saw Anil Baul. Juz I halaman 38 hadis nomor 23. Imam Baihaqi juga meriwayatkan dalam Sunannya pada bab an-Nahyu Anit Takhuli Fi Thariqinnas Juz I halaman 97. Begitupula Hakim dan Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadis ini dalam kitabnya.
Dan derajat hadis ini adalah shahih berdasar syarat dari Imam Muslim.

Pemahaman Hadis
al-Lāinaini. Artinya, dua perbuatan yang mendatangkan laknat.
Betapa meruginya orang yang terlakanat. Apalagi dilaknat oleh Allah, rasul-Nya dan juga manusia. Kehidupannya pasti tidak akan sehat, sejahtera dan bahagia (SSB). Sebab dirinya terhalang dari rahmat Allah swt. Dalam hadis di atas Rasulullah saw memberikan warning kepada umatnya supaya menjahui dua perbuatan yang bisa mendatangkan laknat bagi pelakunya. Semua itu sebagai wujud cinta Rasulullah saw kepada umatnya. Suapaya tidak terjebak ke dalam dua perbuatan yang mendatangkan laknat tersebut.

Yatakhalla. Artinya, membuang kotoran.
Kata yatakhalla Secara teks berarti membuang kotoran yang berasal dari dzakar dan dubur (kencing dan tinja manusia). Kotoran yang dihasilkan oleh manusia akan membawa dampak buruk bagi keharmonisan lingkungan manakala tidak ditangani secara baik dan benar. Oleh sebab itu dinul Islam sebagai rahmatan lil ’alamin telah memberikan arahan-arahan dalam masalah tersebut.
Di antara arahan-arahan tersebut adalah dilarangnya membuang hajat (kencing dan buang air besar) di sembarang tempat. Sebab apabila itu terjadi, maka dampaknya akan mengganggu keharmonisan lingkungan. Padahal kita tahu dinul Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan dan keharmonisan lingkungan.
Secara konstektual kata yatakhalla bisa berarti segala hal yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan. Bukan hanya kencing dan buang air besar saja yang dilarang akan tetapi segala hal yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan maka hal tersebut juga bisa dikategorikan sebagai makna dari kata yatakhalla. Maka mencemari air, membuang sampah sembarangan, dan segenap hal yang mencemari lingkungan juga masuk dalam makna kata ini.

Fī tharīqin nās. Artinya, jalan yang dilewati manusia.
Inilah satu dari perbuatan yang bisa mendatangkan laknat bagi pelakunya. Yakni membuang kotoran atau segenap hal yang dapat mengganggu lingkungan di jalan yang dilewati manusia (jalan umum). Sangat beralasan bila orang yang membuang kotoran atau sampah di tempat umum tersebut terlaknat. Sebab dampak yang ditimbulkan sangatlah besar. Sebagai contoh bila ada seseorang yang membuang kotoran dan sampah di jalan umum. Efek yang diakibatkan akibat sampah tersebut sangatlah besar bagi kesehatan jasmani dan rohani.

Dhillihim. Artinya, tempat yang digunakan berteduh manusia.
Dalam hadis ini kata dhillihim lebih condong pada pohon yang biasanya digunakan berteduh oleh seseorang yang mungkin numpang istirahat ketika dirinya dihinggapi rasa lelah. Dalam konteks saat ini bisa juga diartikan tempat yang mana bisa digunakan tempat berteduh atau istirahat bagi seseorang.
Berdasar hadis ini kiranya kita dapat mengambil kesimpulan tentang haramnya membuang kotoran di jalan umum yang biasa dilewati manusia atau naungan mereka sebab hal itu dapat mengganggu kaum muslimin dengan menajisi orang yang lewat pada tempat itu dan mengotorinya.

Perubahan Perilaku (Behavior Transformation)
1. Jangan membuang sampah/kotoran di sembarang tempat.
2. Hindari membuang kotoran di tempat-tempat umum seperti jalan raya dan sebagainya
3. Hindari membuang kotoran di tempat yang biasa digunakan berteduh.
4. Cintailah lingkungan Anda.

Oase Pencerahan
Dinul Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Sangat memperhatikan masalah kebersihan lingkungan. Hingga melarang para pemeluknya untuk membuang kotoran/sampah di sembarang tempat. Salah besar jika ada anggapan dinul islam adalah agama yang tidak memperhatikan kebersihan para pemeluknya. Jika memang ada, itu hanyalah oknum orang islamnya. Bukan agamanya.
Dalam sabdanya, Rasulullah saw sering memperingatkan umatnya agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan, di antaranya beliau saw melarang kencing di sumber air,

“Jauhilah tiga penyebab laknat, buang hajat di sumber air, ditengah jalan dan tempat berteduh.”(Hr.Abu Daud)
“Rasulullah saw melarang kencing pada air yang tergenang.”(Hr.Muslim)

Orang yang iman dan ketauhidannya bagus pasti peduli terhadap lingkungannya. Kualiltas religuitas sangat mempengaruhi pandangan terhadap lingkungan. Sayangnya masyrakat kita belum terlalu peduli terhadap lingkungannya. Itu dikarenakan masyarakat kita belum mampu menjadikan agama sebagai nur dalam hati. Akibatnya kita hanya “seolah-olah” saja. Kelihatannya memperbaiki lingkungan padahal sebenarnya telah merusak lingkungan. Naudzu billah.
Maka bagi kita semua yang peduli akan lingkungan. Lakukan yang terbaik untuk lingkungan, dan serukanlah kepada orang lain agar mereka mempedulikan nasib lingkungan. Atau mulailah dari kita sendiri, biasakan tidak membuang kotoran/sampah atau apapun yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan di sembarangan tempat, kurangi pemakaian bahan plastik dan sejenisnya karena sampah plastik merupakan bahan yang tidak mudah rusak utamanya banner sebab penelitian menyebutkan bahwa sampah banner tidak dapat diurai oleh tanah selama 150 tahun. Kurangi pemakaian energi/listrik berlebihan, maka Anda sudah peduli lingkungan.
Jadilah orang yang mencintai lingkungan demi masa depan generasi/ keluarga kita (anak cucu semua). Semoga dengan membaca hadis al-Fath edisi kali ini diri kita bisa lebih Imani, Islami dan Ihsani. Yang ditandai dengan terus meng-Allah-kan Allah, Me-manusia-kan manusia dan Meng-alam-kan alam, insya Allah.

No comments:

Post a Comment